Kegiatan penertiban PJU liar di wilayah Probolinggo ini kami laksanakan setelah beberapa bulan sebelumnya pihak PLN, pihak dari pemerintahan terkait yaitu BLH, pihak BABINSA telah bersama-sama mengadakan sosialisasi mengenai pemasangan PJU liar yang diikuti seluruh Kades yang diadakan di kantor Kecamatan. Dengan adanya kegiatan sosialisasi tersebut diharapkan agar masyarakat tidak memasang PJU secara ilegal. Kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan di Probolinggo saja, tetapi juga dilaksanakan di kota-kota lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar